Syarat dan Cara Mendapatkan Sertifikasi Guru, Lengkap Dengan Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru



Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.

Sertifikasi guru itu apa sih?
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkuasa.

Bagaimana cara mendapatkan sertifikasi guru?
Secara lengkap alur sertifikasi guru melalui jalur PPG adalah sebagai berikut:
  1. Pendaftaran Online melalui Sim PKB.
  2. Pre Test (TPA, Bidang Studi, Pedagogik, Bakat Minat)
  3. Pengumuman Hasil Pretest di Laman GTK.
  4. Calon Mengirimkan Berkas ke Dinas Pendidikan.
  5. Verifikasi Berkas oleh Dinas Pendidikan dan LPMP.

Berapa gaji guru yang sudah sertifikasi?

Namun demikian, besaran itu bervariasi masing-masing guru, karena menyesuaikan pangkat dan golongannya. "Jadi guru sertifikasi dapat dobel atau 24 kali selama setahun. Kisarannya antara Rp 8 juta - Rp 15 juta per bulan," sebutnya.


Sertifikasi guru tahun 2020 kapan cair?
Berdasarkan ketentuan di atas, maka jadwal penyaluran sertifikasi-TPG Guru Triwulan 1, 2, 3 dan 4 tahun 2020 adalah sebagai berikut:
  1. Jadwal Penyaluran Sertifikasi-TPG Guru Triwulan 1 tahun 2020 adalah bulan April- Mei 2020.
  2. Jadwal Penyaluran Sertifikasi-TPG Guru Triwulan 2 tahun 2020 adalah bulan Juni- Agustus 2020.
  3. Jadwal Penyaluran Sertifikas-TPG Guru Triwulan 3 tahun 2020 adalah bulan September-Oktober 2020.
  4. Jadwal Penyaluran Sertifikasi- TPG Guru Triwulan 4 tahun 2020 adalah bulan November-Desember 2020.

Pasal 24 PMK Nomor 48/PMK.07/2019 juga mengatur penyaluran atau pencairan Dana Tamsil Guru PNSD dan Dana TKG PNSD. Apa itu Dana Tamsil dan Dana TKG PNSD ? Dana Tamsil Guru PNSD atau Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

0 Response to "Syarat dan Cara Mendapatkan Sertifikasi Guru, Lengkap Dengan Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel